IHSG anjlok lebih dari 10 persen pada perdagangan Jumat (16/10), mendorong Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan Polri siap menyelidiki dugaan tindak pidana di pasar modal. Bareskrim akan menurunkan tim berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima kepolisian. Pernyataan itu disampaikan Suyudi saat mengunjungi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan. Ia hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, dan COO Danantara Indonesia Dony Oskaria. “Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal,” kata Suyudi dalam jumpa pers. Bareskrim bergerak berdasarkan informasi dan pengaduan Pernyataan Kapolri menegaskan kesiapan polisi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran di pasar modal. Namun, Suyudi menyampaikan bahwa langkah Bareskrim akan mengacu pada informasi dan pengaduan yang diterima. Ia tidak merinci dalam keterangan tersebut perkara atau pihak yang menjadi sasaran penyelidikan. Karena itu, anjloknya IHSG dan dugaan tindak pidana pasar modal perlu ditempatkan sebagai dua hal yang terkait dalam konteks peristiwa, tetapi belum dapat disamakan. Penurunan indeks menjadi latar yang mendorong koordinasi para pemangku kepentingan, sementara dugaan pelanggaran masih perlu ditindaklanjuti berdasarkan informasi yang tersedia. Kehadiran Kapolri di BEI bersama sejumlah pejabat dan pimpinan Danantara berlangsung dalam rangka koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta jajaran direksi bursa. Pertemuan itu digelar setelah tekanan pasar muncul di tengah sentimen evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI). Tekanan pasar muncul di tengah sentimen evaluasi MSCI IHSG merosot lebih dari 10 persen pada perdagangan Jumat, 16 Oktober. Sumber berita mengaitkan tekanan pasar dengan sentimen evaluasi MSCI, tetapi tidak memerinci unsur evaluasi yang memicu respons tersebut. Dalam situasi itu, pertemuan di BEI menjadi ruang koordinasi antara kepolisian, regulator, dan penyelenggara pasar modal. Belum ada keterangan dalam pernyataan Kapolri yang menyimpulkan bahwa evaluasi MSCI atau penurunan indeks merupakan akibat dari tindak pidana. Penyebutan dugaan pelanggaran oleh Suyudi mengacu pada informasi dan pengaduan yang diterima Polri. Penegasan batas ini penting agar respons atas pelemahan pasar tidak dianggap sebagai kesimpulan penyelidikan. Langkah kepolisian, OJK, dan BEI berada dalam lingkup kewenangan yang berbeda, tetapi koordinasi mereka berlangsung dalam pertemuan yang sama. Kapolri menyampaikan kesiapan Bareskrim, sedangkan OJK menekankan pembenahan untuk memelihara kepercayaan investor. OJK menyebut reformasi pasar modal Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK bersama penyelenggara pasar modal terus melakukan pembenahan. Menurut dia, upaya tersebut ditujukan untuk menjaga kepercayaan investor di tengah tekanan yang terjadi. “Saat ini OJK dan SRO sedang melakukan reformasi terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia,” ujar Friderica. Pernyataan Friderica menempatkan reformasi sebagai bagian dari respons regulator dan penyelenggara pasar modal. Sumber berita tidak merinci bentuk maupun jadwal pembenahan itu. Yang disampaikan OJK adalah komitmen untuk terus membenahi pasar dan menjaga kepercayaan investor. Ke depan, perhatian tertuju pada tindak lanjut Bareskrim atas informasi dan pengaduan yang diterima, serta pembenahan yang dijanjikan OJK bersama penyelenggara pasar modal. Keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait akan menentukan bagaimana dugaan pelanggaran itu ditangani dan bagaimana upaya menjaga kepercayaan investor dijalankan. Post navigation BBM Bali Langka, Pertamina Beberkan Gangguan Tanker Bahlil Kaji Penghentian Ekspor Gas ke Singapura