Rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai markas judi online. Sebanyak 11 warga sipil diamankan untuk diperiksa, sementara TNI AD menyelidiki kemungkinan keterlibatan personel militer dalam aktivitas tersebut.

Kasus ini mencuat setelah video dari sebuah rumah di kompleks itu beredar di media sosial. Dalam rekaman, terlihat sejumlah orang berada di ruangan yang dipenuhi komputer. Pengunggah menduga tempat tersebut dipakai untuk menjalankan kegiatan judi daring.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, penindakan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah. Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tempat beserta barang bukti.

11 warga sipil dan barang bukti diamankan

Menurut Donny, seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas di lokasi.

Para warga itu diduga berperan sebagai operator. Petugas juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan KTP. Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Lokasi kemudian dipasangi garis polisi dan aliran listrik dipadamkan. Langkah itu, menurut Donny, dilakukan untuk mengamankan tempat dan mendukung proses pemeriksaan. Hingga keterangan tersebut disampaikan pada Kamis, 8 Oktober 2026, penyelidikan masih berlangsung.

Video yang menjadi perhatian publik disebut direkam pada Minggu, 4 Oktober 2026. Dalam laporan lain, penggerebekan di rumah tersebut disebut berlangsung sekitar pukul 07.30 pada hari yang sama, setelah aparat menerima informasi dari warga. Rincian penanganan dan pihak yang terlibat masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan.

TNI AD menyatakan akan menindak tegas

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas sebelumnya menyatakan bahwa informasi yang beredar sedang didalami. Sejumlah orang telah diperiksa, termasuk anggota TNI. Namun, keterangan tersebut belum memastikan adanya personel militer yang terlibat dalam dugaan operasional judi online itu.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan TNI AD akan merespons laporan dengan cepat dan menindak tegas apabila dugaan pelanggaran terbukti. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu, 7 Oktober 2026, saat ia menanggapi kasus rumah dinas yang diduga menjadi markas judi daring.

Salah satu laporan menyebut rumah tersebut milik seorang perwira dan disewakan kepada para tersangka. Informasi itu belum menjadi kesimpulan resmi mengenai tanggung jawab pemilik rumah. TNI AD menyatakan masih mendalami perkara, sehingga dugaan keterlibatan pihak tertentu harus diuji melalui pemeriksaan.

Penegasan soal penyelidikan menjadi penting karena perkara ini menyangkut dugaan penggunaan rumah dinas di lingkungan militer. Namun, sejauh ini, pihak yang diamankan disebut seluruhnya warga sipil. Pemeriksaan diharapkan mengungkap bagaimana tempat itu digunakan dan apakah ada pihak lain yang membantu atau mengetahui aktivitas tersebut.

DPR minta proses hukum sesuai keterlibatan

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta semua pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai aturan, tanpa membedakan latar belakang sipil maupun militer. Ia mengatakan, apabila ada personel militer yang terlibat, penanganannya dapat dilakukan melalui Polisi Militer TNI.

Sementara itu, pihak sipil diproses melalui mekanisme hukum sipil. Jika perkara melibatkan unsur sipil dan militer secara bersama-sama, TB Hasanuddin menyebut mekanisme koneksitas dapat digunakan. Menurut dia, proses harus berlangsung objektif dan transparan agar memberi kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Kasus ini masih berada dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman. Hasil penyelidikan akan menentukan apakah dugaan judi online terbukti, siapa saja yang bertanggung jawab, serta jalur hukum yang tepat bagi masing-masing pihak. Publik kini menanti penanganan yang terbuka dan konsisten, termasuk tindak lanjut atas dugaan penggunaan fasilitas di kompleks perumahan TNI.