Polisi menetapkan pengemudi Mitsubishi Pajero Sport berinisial ADPI (26) sebagai tersangka dan menahannya setelah mobil yang dikemudikannya menabrak seorang pelajar hingga tewas di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kecelakaan pada Minggu dini hari, 18 Oktober 2026, itu juga melibatkan dua mobil lain. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan penetapan tersangka tersebut di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026). Menurut dia, proses penanganan perkara telah memasuki hari ketiga sejak kecelakaan terjadi. “Ya (sudah ditetapkan tersangka),” kata Budi kepada wartawan. Ia juga membenarkan ADPI telah ditahan. Dalam keterangannya, Budi menyebut proses penahanan berlangsung selama 1×24 jam. Polisi masih mendalami kecelakaan di Mampang Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Mampang Prapatan, dekat Jalan D. Berdasarkan keterangan Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma, Pajero bernomor polisi L-1583-FP melaju dari arah barat menuju timur sebelum menabrak seorang pejalan kaki. Korban, seorang pelajar berusia 14 tahun, sedang berjalan searah dengan kendaraan dan berada di bagian depan sebelah kiri mobil. Lokasi kejadian disebut tidak jauh dari rumah korban. Setelah tabrakan, remaja tersebut mengalami luka serius di bagian kepala. Korban kemudian dibawa ke RSUP Fatmawati untuk mendapat penanganan. Namun, nyawanya tidak tertolong. Mobil Pajero yang dikendarai ADPI juga menabrak dua mobil lain di lokasi kejadian. Polisi belum menyampaikan secara terperinci penyebab kecelakaan maupun rangkaian peristiwa yang membuat mobil itu menabrak korban dan kendaraan lain. Penyelidikan masih berjalan, termasuk pendalaman mengenai latar belakang pengemudi. Hasil tes narkoba pengemudi negatif Setelah kecelakaan, polisi memeriksa urine ADPI. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan pengemudi tersebut negatif narkotika, menurut Budi. Hasil itu menjadi salah satu informasi yang disampaikan kepolisian dalam perkembangan penanganan kasus. “Dan pemeriksaan laboratorium menunjukkan tes ADPI, Tersangka ADPI, negatif narkotika,” ujar Budi. Ia menegaskan bahwa penyidik masih mendalami insiden tersebut, sehingga pemeriksaan tidak berhenti pada hasil tes urine. Pengemudi dan mobil Pajero yang terlibat kecelakaan masih diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai bagian dari penanganan perkara. Polisi juga menyebut latar belakang tersangka masih dalam pendalaman. Belum ada keterangan lebih lanjut dalam bahan yang disampaikan mengenai hasil pemeriksaan kendaraan atau kesimpulan penyebab tabrakan. Perkembangan penyidikan masih ditunggu Penetapan tersangka dan penahanan menandai perkembangan penting dalam kasus yang merenggut nyawa pelajar tersebut. Namun, langkah itu belum menjelaskan secara lengkap bagaimana kecelakaan bermula dan faktor apa saja yang berperan. Jawaban atas hal-hal tersebut masih menunggu hasil penyidikan kepolisian. Dalam tahap berikutnya, penyidik masih memeriksa perkara serta mendalami informasi terkait pengemudi dan kendaraan. Kepolisian belum memaparkan kesimpulan akhir mengenai penyebab insiden. Karena itu, perkembangan penyidikan akan menjadi perhatian untuk memahami secara utuh rangkaian kecelakaan di Mampang Prapatan tersebut. Post navigation MUI Kritik Ceramah Habib Alwi, Minta Publik Tak Hadir Mobilio Hantam Pikap di Rasuna Said, 1 Orang Tewas