Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, meminta umat Islam tidak lagi mengundang ataupun menghadiri majelis Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf. Seruan itu disampaikan setelah potongan ceramah Habib Alwi beredar di media sosial dan menuai kritik karena dinilai merendahkan perempuan serta tidak mencerminkan etika dakwah. Melalui unggahan di akun X pribadinya, Cholil menilai materi yang terdengar dalam video tersebut tidak pantas disampaikan seorang pendakwah. Ia juga menegaskan bahwa latar belakang atau status sosial seseorang tidak dapat menjadi alasan untuk membenarkan isi ceramah yang dianggap merusak nilai-nilai agama. “Saudara-saudara, jangan undang lagi dan tak usah diikuti majelisnya orang model gini ya,” tulis Cholil dalam unggahan yang juga dimuat di laman MUI Digital. Pernyataan itu menempatkan kritik bukan semata pada sosok penceramah, melainkan pada pesan yang disampaikan di hadapan jamaah. Potongan ceramah Habib Alwi menjadi sorotan Polemik bermula dari beredarnya potongan video ceramah Habib Alwi. Dalam rekaman itu, ia menyinggung honorarium ceramah yang disebut paling rendah sebesar Rp 75 juta. Pernyataan tersebut disampaikan sambil bercanda, dengan gaya bicara khasnya, dan disambut tawa sejumlah jamaah. Namun, perhatian publik kemudian tertuju pada candaan lain yang menyinggung santriwati. Materi berita yang tersedia tidak merinci seluruh ucapan dalam bagian tersebut. Meski begitu, potongan itu memicu kritik karena dianggap merendahkan perempuan dan tidak sejalan dengan cara berdakwah yang santun. Perbedaan reaksi terhadap bagian-bagian ceramah itu memperlihatkan bagaimana sebuah potongan video dapat mengundang perhatian luas ketika beredar di media sosial. Dalam kasus ini, ucapan tentang honorarium menjadi salah satu bagian yang ramai dibicarakan, sedangkan candaan mengenai santriwati memunculkan keberatan yang lebih serius. Cholil menilai penceramah semestinya menyampaikan pesan keagamaan yang membawa kebaikan bagi masyarakat. Menurutnya, dakwah tidak cukup hanya berangkat dari kedudukan atau nama seseorang; isi dan cara penyampaiannya juga perlu mencerminkan nilai agama. Cholil Nafis tekankan etika dakwah Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah itu mengkritik materi ceramah yang dinilai tidak santun dan tidak mendidik. Seruannya agar masyarakat tidak mengundang atau mengikuti majelis Habib Alwi menjadi respons tegas atas kontroversi yang berkembang. Pesan tersebut juga menegaskan pentingnya tanggung jawab seorang penceramah dalam memilih kata-kata. Ceramah disampaikan di hadapan jamaah dan membawa pesan keagamaan, sehingga candaan sekalipun dapat menimbulkan persoalan bila dinilai merendahkan pihak tertentu. Dalam unggahannya, Cholil tidak membenarkan materi yang dipersoalkan hanya karena pembicaranya memiliki latar belakang atau status sosial tertentu. Penegasan itu menjadi salah satu pokok kritiknya: penilaian terhadap ceramah, menurut sikap yang disampaikannya, harus berangkat dari isi dan dampaknya, bukan semata-mata siapa yang berbicara. Seruan tersebut muncul di tengah perbincangan publik mengenai video yang beredar. MUI Digital turut memuat unggahan Cholil, sehingga imbauan itu tidak hanya disampaikan melalui akun pribadinya. Isi pernyataannya jelas: masyarakat diminta tidak mengundang maupun menghadiri majelis Habib Alwi. Perhatian publik tertuju pada isi ceramah Kontroversi ini kembali menyoroti batas antara humor dan materi dakwah. Tawa jamaah dalam rekaman tidak serta-merta menghilangkan kritik terhadap ucapan yang dianggap tidak pantas. Bagi Cholil, pesan yang disampaikan seorang pendakwah tetap perlu membawa kebaikan dan disampaikan dengan cara yang santun. Belum semua rincian ceramah dapat diketahui dari potongan video yang disebut dalam laporan. Karena itu, penilaian terhadap bagian yang tidak tersedia perlu dibedakan dari pernyataan yang memang tercatat, seperti penyebutan honorarium Rp 75 juta dan candaan mengenai santriwati. Ke depan, polemik ini menempatkan tanggung jawab penceramah dan sikap masyarakat sebagai perhatian bersama. Imbauan Cholil menjadi pengingat bahwa publik dapat menilai materi dakwah secara kritis, sementara pendakwah diharapkan menjaga tutur kata agar pesan keagamaan tetap santun dan mendidik. Post navigation Enam Aktivis Greenpeace Dievakuasi dari Bundaran HI Sopir Pajero Tersangka dalam Kecelakaan Maut Mampang